{"metadata":{"kode_dssd":null,"nama":"Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah\/Dasar  (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)","satuan":"%","urusan":"PENDIDIKAN DAN PELATIHAN","opd":"BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA","jenis_data":"LPPD","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":false,"spm":false,"konsep":"Mengukur rasio pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah\/Dasar  (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)","definisi":"Mengukur rasio pegawai Pendidikan Tinggi dan Menengah\/Dasar  (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)","klasifikasi":"Tabel","interpretasi":"Jumlah pegawai menurut Pendidikan PT ke atas adalah keseluruhan jumlah ASN yang sudah menyelesaikan  pendidikan perguruan tinggi negeri dan atau swasta tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan. Seluruh jumlah pegawai adalah keseluruhan jumlah ASN di  pemerintah daerah tidak termasuk guru dan tenaga  Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 | 397 kesehatan.","metode":"Penjumlahan","ukuran":"Jumlah","tgl_input":"2024-08-06","tgl_update":"2025-01-20"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}