Kembali
IKU PK LPPD

Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan

PEMUDA DAN OLAH RAGA ยท Satuan: Persen ยท 4

i Metadata Indikator

Satuan

Persen

Kode DSSD

4

Urusan / Bidang

PEMUDA DAN OLAH RAGA

OPD Penghasil

DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SERTA PARIWISATA

Kode Unit Kerja

2.22.2.19.3.26.04.00.01.01.KL-01

Ketersediaan

-

Nama Ketersediaan

-

Level Estimasi

Kabupaten

Kegiatan Penghasil

-

Nama Kegiatan

-

Definisi & Metodologi

Konsep

Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan

Definisi

Persentase jumlah partisipasi pemuda (usia 16-30 tahun) dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan terhadap jumlah pemuda (usia 16-30 tahun) di Kabupaten Nunukan

Cara Interpretasi

Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan sebesar 20 persen, artinya dari 100 pemuda usia 16-30 tahun di Kabupaten Nunukan, hanya ada 20 orang yang berperan dalam kegiatan ekonomi mandiri di Kabupaten Nunukan

Metode Pengumpulan

Tingkat partisipasi pemuda (16-30 tahun) dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan=(Jumlah pemuda (16-30 tahun) yg menjadi anggota aktif dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan di kabupaten/kota) / (Jumlah pemuda (umur 16-30 tahun) di kabupaten/kota)*100

Ukuran / Rumus

Persentase

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Persen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”