{"metadata":{"kode_dssd":"2.13.000013","nama":"Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya","satuan":"Desa","urusan":"PEMDES","opd":"DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA","jenis_data":"Ewalidata","ketersediaan":null,"prioritas":false,"iku":false,"pk":true,"spm":false,"konsep":"Perdes Tentang Kewenangan Desa","definisi":"Peraturan tentang kewenangan desa adalah Peraturan Desa yang  menjelaskan tentang kewenangan yang dimiliki desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa , dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat , hak asal usul dan adat istiadat desa.","klasifikasi":"Jumlah desa yang terfasilitasi peraturan kewenangannya","interpretasi":"Jumlah desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya","metode":"Jumlah desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya terfasilitasi per jumlah desa seluruhnya","ukuran":"desa","tgl_input":"2024-08-11","tgl_update":"2026-05-18"},"time_series":[{"tahun":2020,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2021,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2022,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2023,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2024,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2025,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null},{"tahun":2026,"capaian":null,"target":null,"keterangan":null}]}