Data Non-Prioritas
Data sektoral pendukung pembangunan Kabupaten Nunukan
Daftar Indikator Non-Prioritas
152 indikatorPersentase penyerapan lulusan
Persentase perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama oleh Mediator Hubungan Industrial
Persentase perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama oleh Mediator Hubungan Industrial
Persentase perusahaan yang menerapkan program peningkatan produktivitas
Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Biparti, struktur skala upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).
Persentase perusahaan yang sudah menyusun struktur skala upah.
Persentase perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)
Persentase perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Persentase perusahaan yang telah terdaftar sebatai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi
Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota
Petugas Antar Kerja
PMI Purna
Rasio jumlah instruktur terhadap peserta pelatihan
Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota
Satuan Permukiman yang dikembangkan
sertifikasi tanah
Tenaga kerja
Tenaga Kerja Disabilitas
Tenaga Kerja yang dilatih
Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja
Transmigran yang diberangkatkan
Transmigran yang ditampung
Transmigran yang memperoleh layanan kesehatan
Transmigran yang mendapatkan pendampingan
transmigran yang mengikuti penyuluhan sebelum keberangkatan
Transmigran yang telah diberikan bantuan non-standar
transmigran yang telah diberikan bantuan permodalan
Transmigran yang terseleksi akhir pra pemberangkatan