i Metadata Indikator
Satuan
orang
Kode DSSD
3.30.000070
Urusan / Bidang
PERDAGANGAN
OPD Penghasil
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kode Unit Kerja
2.17.3.31.3.30.07.3.30.02-03-04-05-07
Level Estimasi
kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
[K00423] Ekspor Nonmigas
Definisi
Menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Ekspor non-migas mencakup komoditas seperti hasil pertanian, industri pengolahan, dan pertambangan. Nilai ekspor bersih perdagangan non-migas mengacu pada selisih antara total nilai ekspor non-migas dengan total nilai impor non-migas dalam periode tertentu. Pertumbuhan atau peningkatan ekspor barang Indonesia untuk komoditas dan produk di luar minyak dan gas dibandingkan tahun sebelumnya mencerminkan kinerja perdagangan internasional Indonesia di sektor non-migas.
Cara Interpretasi
laporan jumlah pelaku ekspor non migas
Metode Pengumpulan
jumlah pelaku ekspor
Ukuran / Rumus
jumlah pelaku usaha ekspor
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: orang
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |