Kembali
โญ Prioritas RPJMD

Pembangunan Sumber Daya Manusia

Ewalidata SIPD
PERINDUSTRIAN ยท Satuan: Dokumen ยท 3.31.000020

i Metadata Indikator

Satuan

Dokumen

Kode DSSD

3.31.000020

Urusan / Bidang

PERINDUSTRIAN

OPD Penghasil

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kode Unit Kerja

2.17.3.31.3.30.07.3.31.02-03-04

Definisi & Metodologi

Konsep

IUI, IPUI, IKI, dan IPKI

Definisi

Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat bagi pebisnis yang menjalankan bisnis di bidang industri. Izin ini sudah memiliki dasar hukum yang diatur Undang-Undang karena dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian. Selanjutnya IPUI atau Izin perluasan usaha industri adalah penambahan kapasitas produksi melebihi 10 % dari kapasitas produksi yang diizinkan, sesuai dengan laporan produksi pada registrasi ulang perusahaan. Izin Kawasan Industri (IKI) adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Sedangkan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) adalah izin penambahan luas lahan kawasan industri dan luas lahan sebagaimana tercantum dalam izin usaha kawasan industri. Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pengawasan perizinan berusaha sektor industri.

Ukuran / Rumus

Jumlah

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Dokumen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”