Kembali
PK Ewalidata

Data Laporan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota yang telah disetujui

PERHUBUNGAN ยท Satuan: Dokumen ยท 2.15.000108

i Metadata Indikator

Satuan

Dokumen

Kode DSSD

2.15.000108

Urusan / Bidang

PERHUBUNGAN

OPD Penghasil

DINAS PERHUBUNGAN

Kode Unit Kerja

2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-05.01

Level Estimasi

Kabupaten

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

kabupaten

Konsep

Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/573/XII/2022 Tentang Penetapan Taruf ANgkutan Penyeberangan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sebatik (Liang Bunyu) dan Lintas Nunukan (Sei Jepun) - Sei Menggaris (Semaja) untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat -Alat Berat / Besar

Definisi

biaya yang dikenakan untuk menggunakan layanan transportasi di angkutan penyeberangan , seperti kapal Ferry

Cara Interpretasi

semakin tinggi tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi antar Kabupaten dapat meningkatkan perekonomian daerah

Metode Pengumpulan

penjumlahan

Ukuran / Rumus

jumlah

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Dokumen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”