Kembali
Ewalidata

Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan

Ewalidata SIPD
PERHUBUNGAN ยท Satuan: Dokumen ยท 2.15.000028

i Metadata Indikator

Satuan

Dokumen

Kode DSSD

2.15.000028

Urusan / Bidang

PERHUBUNGAN

OPD Penghasil

DINAS PERHUBUNGAN

Kode Unit Kerja

2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-05.01

Level Estimasi

kabupaten

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

kabupaten

Konsep

Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten yang telah ditetapkan

Definisi

Kebijakan penetapan wilayah operasi angkutan orang dengan taksi dalam kawasan perkotaan yang menjadi kewenangan kabupaten, meliputi perumusan kebijakan dan penetapan wilayah operasi taksi yang beroperasi di satu daerah kabupaten.

Cara Interpretasi

ini mengatur pelayanan taksi dari pintu ke pintu di dalam kawasan perkotaan, serta pelayanan dari dan ke bandara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya

Metode Pengumpulan

penjumlahan

Ukuran / Rumus

Jumlah

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Dokumen

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”