Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan
i Metadata Indikator
Satuan
Dokumen
Kode DSSD
2.15.000028
Urusan / Bidang
PERHUBUNGAN
OPD Penghasil
DINAS PERHUBUNGAN
Kode Unit Kerja
2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-05.01
Level Estimasi
kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten yang telah ditetapkan
Definisi
Kebijakan penetapan wilayah operasi angkutan orang dengan taksi dalam kawasan perkotaan yang menjadi kewenangan kabupaten, meliputi perumusan kebijakan dan penetapan wilayah operasi taksi yang beroperasi di satu daerah kabupaten.
Cara Interpretasi
ini mengatur pelayanan taksi dari pintu ke pintu di dalam kawasan perkotaan, serta pelayanan dari dan ke bandara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya
Metode Pengumpulan
penjumlahan
Ukuran / Rumus
Jumlah
Catatan Lainnya
1
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Dokumen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |