Data dokumen Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan
i Metadata Indikator
Satuan
Dokumen
Kode DSSD
2.15.000059
Urusan / Bidang
PERHUBUNGAN
OPD Penghasil
DINAS PERHUBUNGAN
Kode Unit Kerja
2.15.0.0.0.0.01.2.15.02-03-04-05.03
Level Estimasi
kabupaten
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
kabupaten
Konsep
Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan
Definisi
DLKR adalah area yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan, seperti area dermaga, gudang, dan area operasional.DLKP adalah area yang dipengaruhi oleh kegiatan pelabuhan, seperti area sekitar pelabuhan yang dapat terdampak oleh kebisingan, polusi, atau aktivitas lainnya.Pelabuhan Pengumpan Lokal: Pelabuhan ini merupakan pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan laut regional dalam jumlah kecil dan berfungsi sebagai pengumpan ke pelabuhan utama dan/atau regional.
Cara Interpretasi
Dengan adanya dokumen Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan, maka akan ada pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di area pelabuhan. DLKR (Daerah Lingkungan Kerja) adalah wilayah perairan dan daratan yang langsung digunakan untuk kegiatan pelabuhan, sedangkan DLKP (Daerah Lingkungan Kepentingan) adalah perairan di sekitar DLKR yang berfungsi menjamin keselamatan pelayaran.
Metode Pengumpulan
Penjumlahan
Ukuran / Rumus
Jumlah
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Dokumen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |