Kembali
Ewalidata

Pembukaan kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam

Ewalidata SIPD
KOPERASI DAN UKM ยท Satuan: Koperasi ยท 2.17.000029

i Metadata Indikator

Satuan

Koperasi

Kode DSSD

2.17.000029

Urusan / Bidang

KOPERASI DAN UKM

OPD Penghasil

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kode Unit Kerja

2.17.3.31.3.30.07.2.17.02-03-04-05-06

Ketersediaan

-

Nama Ketersediaan

-

Kegiatan Penghasil

-

Nama Kegiatan

-

Definisi & Metodologi

Klasifikasi

Kabupaten

Konsep

Koperasi Simpan Pinjam/ Cabang Pembantu KSP

Definisi

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Simpan Koperasi, Izin Usaha merupakan izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, gubernur, atau bupati/wali kota setelah koperasi melakukan pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatann sampai sebelum pelaksanaan operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen

Cara Interpretasi

Dengan adanya kantor cabang Pembantu Koperasi Simpan pinjam meningkatkan ekonomi disekitar koperasi, mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat

Metode Pengumpulan

Jumlah Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam

Ukuran / Rumus

Jumlah

Catatan Lainnya

1

Grafik Capaian Per Tahun

2020 โ€“ 2026 ยท Satuan: Koperasi

Data Capaian Per Tahun

Tahun Capaian
2026 โ€”
2025 โ€”
2024 โ€”
2023 โ€”
2022 โ€”
2021 โ€”
2020 โ€”