Kebijakan Tata Kelola Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan
i Metadata Indikator
Satuan
Dokumen
Kode DSSD
2.21.000001
Urusan / Bidang
STATISTIK
OPD Penghasil
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Unit Kerja
2.16.2.20.2.21.04.2.20.02-2.21.02
Kegiatan Penghasil
SOP, Peraturan Bupati
Nama Kegiatan
SOP tentang penerimaan dan pengiriman berita, Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2021
Definisi & Metodologi
Klasifikasi
waktu, wilayah, jenis kebijakan
Konsep
Jumlah Kebijakan Tata Kelola Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan
Definisi
peraturan atau pedoman resmi yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur pengelolaan, penggunaan, dan keamanan jaringan komunikasi sandi di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan keamanan informasi yang dikirimkan melalui jaringan tersebut, mencegah kebocoran data rahasia, dan menjamin ketersediaan serta keandalan sistem komunikasi sandi.
Cara Interpretasi
Peraturan Bupati, SOP
Metode Pengumpulan
Penjumlahan
Ukuran / Rumus
Banyaknya Dokumen
Grafik Capaian Per Tahun
2020 โ 2026 ยท Satuan: Dokumen
Data Capaian Per Tahun
| Tahun | Capaian |
|---|---|
| 2026 | โ |
| 2025 | โ |
| 2024 | โ |
| 2023 | โ |
| 2022 | โ |
| 2021 | โ |
| 2020 | โ |