Data Non-Prioritas
Data sektoral pendukung pembangunan Kabupaten Nunukan
Daftar Indikator Non-Prioritas
83 indikatorPenumpang kelas ekonomi : ditentukan berdasarkan tarif pelayanan dasar dan jarak
Persentase prasarana perhubungan perairan yang dibangun
Persentase prasarana perhubungan perairan yang direhab/dipelihara
Rambu jlalan
Rambu Lalu Lintas
Rambu Lalu Lintas yang terehabilitasi dan terpelihara
Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); .
Salinan dokumen perjanjiankonsesi pengusahaan pelabuhansesuai ketentuan sebagaimanadiatur UU 17 Tahun 2008 tentangPelayaran, PP 61 Tahun 2009tentang Kepelabuhanan dan PM15 Tahun 2015;
(1) Orang/Penumpang Perairan
Jumlah uji KIR angkutan umum
Orang/Penumpang Darat
Penetapan tariffangkutan orang antar kota dalam kabupaten, serta angkutan perkotaan dan pedesaan kelas ekonomi
Persentase kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor
Persentase kepemilikan KIR angkutan umum
Persentase layanan angkutan darat
Persentase layanan angkutan perairan
Rasio ijin trayek
Rasio ijin trayek angkutan darat
Rasio ijin trayek angkutan perairan
Rasio konektivitas kabupaten
Rasio konektivitas lalu lintas dan angkutan jalan
Rasio konekvitas lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyeberangan
Terlaksananya pelayanan uji berkala